Razia Petasan di Jl DI Panjaitan Nihil
Puluhan petugas Satpol PP menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.
Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan
Sayangnya tidak ditemukan petasan dalam razia kali ini. Alhasil petugas hanya menertibkan lapak-lapak milik PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan. Lapak-lapak tersebut kemudian dibongkar untuk kemudian diangkut menggunakan truk.
"Yang nggak boleh itu petasan, petasan itu bisa memicu tawuran. Kembang api boleh, cuma kembang api ada batasnya, harus di bawah dua inci,” ujar Sri Sundari, Lurah Cipinang Besar Utara, Rabu (30/12).
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan PetasanDikatakan Sri, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh rezeki akhir tahun dengan berjualan kembang api. Tapi harus dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Ini kan musiman, tanggal 1 Januari mereka juga sudah bubar. Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan, tapi kita juga akan terus monitor dan melingkar," tandas Sri.