You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak pedagang petasan di jl DI panjaitan ditertibkan petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Razia Petasan di Jl DI Panjaitan Nihil

Puluhan petugas Satpol PP menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan

Sayangnya tidak ditemukan petasan dalam razia kali ini. Alhasil petugas hanya menertibkan lapak-lapak milik PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan. Lapak-lapak tersebut kemudian dibongkar untuk kemudian diangkut menggunakan truk.

"Yang nggak boleh itu petasan, petasan itu bisa memicu tawuran. Kembang api boleh, cuma kembang api ada batasnya, harus di bawah dua inci,” ujar Sri Sundari, Lurah Cipinang Besar Utara, Rabu (30/12).

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Dikatakan Sri, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh rezeki akhir tahun dengan berjualan kembang api. Tapi harus dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Ini kan musiman, tanggal 1 Januari mereka juga sudah bubar. Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan, tapi kita juga akan terus monitor dan melingkar," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye835 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye709 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye628 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye620 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye596 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik